Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Didesak Lindungi Pemegang Visa Sementara yang Jadi Korban KDRT

Jumat, 23 Oktober 2020 – 03:55 WIB
Australia Didesak Lindungi Pemegang Visa Sementara yang Jadi Korban KDRT - JPNN.COM
Elly datang ke Australia untuk bersatu dengan suaminya namun malah harus mengalami tindakan kekerasan. (ABC News: Nicole Asher)
Australia Didesak Lindungi Pemegang Visa Sementara yang Jadi Korban KDRT Photo: Michal Morris, CEO InTouch Multicultural Centre Against Family Violence di Melbourne, membantu perempuan migran seperti Elly yang mengalami KDRT. (ABC News: Nicole Asher)

 

"Terutama jika kekerasan terjadi di Australia; ini adalah halaman belakang kita - kita harus mampu merespon dan mendukung mereka."

InTouch mengadvokasi jalur imigrasi untuk visa sementara hingga permanen bagi korban kekerasan yang terjadi di Australia.

"Apa yang kami minta agar Pemerintah lakukan adalah memperkenalkan visa dua tahun dengan hak Centrelink, dengan hak bekerja dan dengan hak kesehatan.

"Ini akan memungkinkan para perempuan untuk mengatasi pengalaman kekerasan keluarga dan kemudian bisa memutuskan apa yang ingin dia lakukan dalam hidupnya," kata Morris.

"Pada akhir dua tahun itu kami ingin para perempuan itu dapat mengajukan permohonan berbagai visa sementara dan permanen di Australia."

Ada dukungan luas di antara para ahli yang bekerja di lapangan untuk memberlakukan peraturan baru bagi pemegang visa yang melarikan diri dari kekerasan keluarga.

Menteri: 'Peraturan saat ini sudah memberikan perlindungan'

Penjabat Menteri Imigrasi Alan Tudge mengatakan tidak seorang pun harus menanggung hubungan yang penuh kekerasan, dan bahwa ada dukungan yang tersedia untuk beberapa pemegang visa.

Ketika Elly, bukan nama sebenarnya, meninggalkan rumah di pinggiran kota Melbourne tempatnya berlindung, dia mengenakan topi lebar dan kacamata hitam besar untuk melindungi diri dari pembalasan mantan suaminya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News