Australia Kembali Melakukan Pemotongan Pajak Penghasilan dan Salurkan Bantuan Tunai
Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya.
Pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison bertekad mewujudkan hal ini melalui rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan pada Selasa malam (29/03) di Gedung Parlemen Canberra.
Namun, banyak di antaranya berupa pembayaran sekali pakai, atau ada pula yang hanya bersifat sementara.
Pemotongan pajak penghasilan dan bantuan tunai ini akan berlaku segera, ada yang langsung pada bulan April dan ada pula yang dimulai pada 1 Juli 2022.
Pada saat bersamaan, pemotongan pajak penghasilan yang jauh lebih besar direncanakan untuk dilakukan mulai Juli 2024, disebut-sebut akan menguntungkan mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, dan akan bersifat permanen.
Berikut bagaimana RAPBN dan pembayaran pajak penghasilan ini akan berdampak pada warga Australia.
Tunjangan biaya hidup AU$250
Bagi warga yang selama ini menjadi penerima tunjangan pemerintah mungkin memenuhi syarat untuk "tunjangan biaya hidup" yang akan dibayarkan satu kali senilai A$250 (sekitar Rp2,5 juta).
Tunjangan ini akan dibayarkan secara otomatis pada bulan April kepada enam juta warga Australia penerima berbagai tunjangan. Artinya, Anda tidak perlu melakukan apa-apa untuk mendapatkannya jika memenuhi syarat.
Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
Minggu, 05 Januari 2025 – 09:09 WIB -
Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
Sabtu, 04 Januari 2025 – 18:26 WIB -
Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
Kamis, 02 Januari 2025 – 19:46 WIB
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
- Makro
Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
Sabtu, 04 Januari 2025 – 18:26 WIB - ABC Indonesia
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - Pajak
Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
Kamis, 02 Januari 2025 – 19:46 WIB
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Sosial
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:21 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:03 WIB - Jabar Terkini
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam, Aipda Anditia Diganjar Pangkat Anumerta dari Kapolri
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:30 WIB - Kriminal
Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:52 WIB