Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Kembali Melakukan Pemotongan Pajak Penghasilan dan Salurkan Bantuan Tunai

Rabu, 30 Maret 2022 – 23:55 WIB
Australia Kembali Melakukan Pemotongan Pajak Penghasilan dan Salurkan Bantuan Tunai - JPNN.COM
Anda mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan uang tunai sekali bayar senilai ratusan dolar dari Pemerintah Australia. (ABC News: Jessica Hinchliffe)

Penerima yang memenuhi syarat tersebut meliputi:

  • Pensiunan karena faktor usia
  • Pensiunan dengan disabilitas
  • Tunjangan Orang Tua
  • Tunjangan Pengasuh
  • Bantuan Pengasuh (jika tidak menerima tunjangan pengasuh)
  • Tunjangan Pencari Kerja
  • Tunjangan Generasi Muda
  • Tunjangan Beasiswa 'Austudy' dan 'Abstudy'
  • Pensiunan Yatim Piatu
  • Tunjangan Khusus
  • Tunjangan Rumah Tangga Petani
  • Pemegang Kartu Konsesi Pensiunan (PCC)
  • Pemegang Kartu Kesehatan Lansia Persemakmuran
  • Penerima Tunjangan Veteran yang Memenuhi Syarat
  • Pemegang Kartu Emas Veteran.

Pembayaran AU$250 akan dibebaskan dari pajak dan tidak akan dihitung sebagai pendapatan untuk tujuan pembayaran tunjangan pendapatan apa pun.

Penerimanya akan menerima satu kali pembayaran saja, meski ada yang memenuhi syarat dalam dua kategori atau lebih.

Pengurangan pajak senilai AU$420

Skema ini sedikit lebih rumit.

Pemerintah memutuskan untuk menghapus secara bertahap apa yang disebut Penghapusan Pajak Penghasilan Rendah dan Menengah (LMITO), namun akan meningkatkan pembayaran untuk semua orang sebesar $420 pada akhir skema ini.

Pada tahun 2019, pemerintah menerapkan LMITO sebagai tindakan sementara saja.

Sejak berlaku, LMITO telah memberikan pemotongan pajak penghasilan senilai $255 hingga $1,080, bergantung pada penghasilan kena pajak, kepada mereka yang berpenghasilan di bawah $126,001 setahun.

Namun, tahun anggaran ini (2021/22) akan menjadi tahun terakhir operasionalnya.

Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close