Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Dilakukan, Irjen Dedi Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri segera mengautopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, autopsi ulang itu dilakukan agar memudahkan proses ekhumasi atau penggalian kubur.
"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi Pidum dengan pihak pengacara ini, kalau bisa secepatnya, makin cepat makan proses ekshumasi ini juga makin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (22/7).
Jenderal bintang dua itu mengatakan autopsi ulang segera dilakukan guna menghindari tingkat kebusukan jenazah.
"Kalau mislanya jenazahnya sudah lama, tingkat pembusukan makin lebih rusak, kalau makin rusak, autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," bebernya.
Irjen Dedi menyebut pihaknya melakukan langkah penanganan kasus Brigadir J pada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Prinsipnya, sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, proses penyidikan ini kami melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang ahli di bidangnya," jelasnya.
Irjen Dedi menyebut aparat ikut melibatkan pihak luar untuk menjaga transparansi penanganan kasus tersebut.