Avtur Pesawat 2 Ton Dicuri
Jumat, 20 April 2012 – 05:29 WIB
Menurut Tantan, pencurian ini diotaki seorang teknisi salah maskapai penerbangan. Pelaku menjalankan operasinya pada malam hari. Kemudian sambil melakukan pemeriksaan pesawat pada malam hari dan menginap, para pelaku tidak menyia-yiakan kesempatan itu.
Dengan alat yang sudah disediakan para pelaku meyedot avtur dari maskapai penerbangan dengan selang sedot. Selanjutnya, bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam jerigen yang telah dipersiapkan lalu dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke luar bandara.
“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama waktu kurun empat bulan. Akibat pencurian ini salah satu maskapi penerbangan bisa mengalami kerugian berkisar Rp 1 miliar,” tegas Tantan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara, “tegasya.