AW Memperagakan Cara Menghabisi FR, Ada 9 Adegan, Lihat
Jumat, 25 Juni 2021 – 11:36 WIB
Dalam kasus tersebut, tersangka AW dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Aslam menyatakan proses rekonstruksi berjalan aman dan damai, serta semua anggota Satreskrim menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Corona.
"Anggota kami patuh protokol kesehatan selama proses rekonstruksi berlangsung hingga selesai dengan aman pula," katanya. (antara/jpnn)