Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awal Tahun 2023, Bea Cukai Pekanbaru Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 06 Januari 2023 – 21:35 WIB
Awal Tahun 2023, Bea Cukai Pekanbaru Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal - JPNN.COM
Bea Cukai Pekanbaru mengawali awal tahun 2023 dengan mengamankan 400.000 batang rokok ilegal di Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (4/1). Foto: Bea Cukai

Adapun pasal itu berbunyi setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dana tau pidanan denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Penindakan ini menjadi salah satu wujud komitmen Bea Cukai Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, yaitu sebagai pelindung masyarakat dari barang ilegal,” tutup Tommy. (jpnn)


Bea Cukai Pekanbaru mengawali awal tahun 2023 dengan mengamankan 400.000 batang rokok ilegal di Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (4/1).

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News