Awang Farouk: Pusat Tidak Konsisten
Kamis, 04 Februari 2010 – 11:50 WIB
"Penundaan penyaluran hak daerah ini merupakan tindakan sewenang-wenang dari pemerintah pusat yang tidak konsisten dan konsekuen terhadap peraturan dan ketentuan yang dibuat pemerintah sendiri," tegas Awang dengan nada kesal.
Awang mengatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah menyurati Presiden sebanyak empat kali perihal keterlambatan pembayaran DBH yang seharusnya diterima Kaltim. Bahkan surat yang sama berkali-kali juga disampaikan ke Menteri Keuangan.