Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awas! Ada Pertalite Palsu di Sumsel, Pemalsu & Pengedarnya Dibekuk, Seorang Buron

Kamis, 20 Juli 2023 – 17:54 WIB
Awas! Ada Pertalite Palsu di Sumsel, Pemalsu & Pengedarnya Dibekuk, Seorang Buron - JPNN.COM
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha (kemeja putih) memperlihatkan tersangka dan barang bukti pemalsuan Pertalite dalam jumpa pers di Polda Sumsel, Kamis (20/7). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

“Tersangka HA ini semacam kucing-kucingan dari satu tempat ke tempat lain. Nah, untuk lokasi yang digerebek sudah sekitar dua bulan beroperasio," kata Putu.

Kini, HA dan DS terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.(mcr35/jpnn.com)


Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap DS dan HA yang diduga membuat Pertalite palsu dan mengedarkannya ke pasaran.

Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close