Awas, Modus Calo CPNS Makin Canggih
Senin, 11 November 2013 – 22:21 WIB
“Ini sudah di luar sistem yang kami kembangkan dalam seleksi CPNS. Kami hanya bisa mengimbau, kalau ada pihak yang menjanjikan sesuatu silakan lapor ke pihak yang berwajib, karena sudah masuk ranah pidana. Kalau pelakunya berstatus pegawai negeri, dia akan dipecat. Kalau bukan PNS, sanksinya pidana. Yang aman adalah, hindari percaloan. Tapi kalau mendapati ada percaloan, laporkan,” beber Tasdik. (esy/jpnn)