Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awi Merasakan Kejahatan Modus Gembos Ban, Duit Rp 25 Juta Amblas

Jumat, 06 Desember 2019 – 16:29 WIB
Awi Merasakan Kejahatan Modus Gembos Ban, Duit Rp 25 Juta Amblas - JPNN.COM
Police line. Foto : Pixabay

“Sempat dengar juga teriakan maling, tapi enggak bisa dikejar lagi, orang dia (pelaku-red) bawa motor kami duduk di sini (warung-red),” kata Atok.

Diduga korban telah dibuntuti pelaku sejak mengambil dan meletakkan tas berisi uang tersebut ke dalam mobil. Soalnya, pelaku telah mengetahui posisi tas korban.

“Ya kalau saya mikirnya gitu (dibuntuti-red), enggak mungkin juga kalau enggak. Dia tahu kalau di dalam mobil ada uang” kata warga lain bernama Deni.

Usai kejadian, korban mengganti ban mobil dan kembali ke rumah. Namun, pencurian yang berjarak sekira sepuluh meter dari Mapolsek Cipocok itu belum dilaporkan korban. “Enggak ada polisi, orangnya langsung pergi habis kejadian,” kata Deni.

Sementara, salah satu anggota piket Polsek Cipocokjaya yang ditemui Radar Banten juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. “Kapan kejadiannya? Belum ada laporan ke sini (Polsek-red) dari tadi. Saya malah tidak tahu kalau ada pencurian di sana,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata juga mengaku belum menerima laporan pencurian tersebut. “Saya belum dapat laporan, nanti saya cek dan kabari,” kata Indra. (mg05/nda/ira)

Aksi kejahatan modus gembos ban terjadi di Jalan Raya Petir KM 3, Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close