Ayah Kandung Setubuhi Putrinya di Sungai, di Toilet, di Hutan
jpnn.com - TANJUNG REDEB - As (39) warga Jalan Mojo, Kampung Labanan Kecamatan Teluk Bayur, Berau, yang mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial Vh (13), sebanyak 8 kali.
Kasatreskrim Polres Berau AKP Apri Fajar Hermanto melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Zaenal Arifin mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Hi yang merupakan ibu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Berau, sekira pukul 13.00 Wita Kamis (11/12) lalu.
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Hi dan korban. “Anaknya nggak tahan dengan kelakuan ayahnya sendiri hingga akhirnya curhat kepada ibunya, dan ibunya langsung lapor karena sakit hati dan kecewa dengan suaminya itu,” terang Zaenal, kemarin.
Malam harinya sekira pukul 20.00 Wita, pelaku dijemput juga untuk pemeriksaan serta mempertangunggjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan korban dicabuli sejak umur 3 tahun, tepatnya pada tahun 2004 hingga saat ini. Korban diketahui bercerita kepada ibunya pada tanggal 8 Desember, setelah merasakan perih pada kemaluannya karena disetubuhi As.
Pada saat korban berusia 3 tahun, pelaku membubuhkan susu bubuk ke alat kelaminnya kemudian menyuruh anaknya itu untuk menjilati.
Kejadian kedua seperti diungkapkan ibu korban kepada penyidik saat berusia 6 tahun. Saat itu pelaku mencoba menyodomi korban namun sempat kepergok istrinya.
Pelaku meminta maaf sambil menangis berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sayangnya janji tersebut hanya di bibir saja.