Ayah Tiri Bejat, Setubuhi Anak Lebih 20 Kali, Ngakunya Cuma Khilaf
Pengakuan Bulan membuat sang ibu terkejut dan langsung melabrak suaminya tersebut. HR yang dilabrak di dalam kamar tidak mau mengakui perbuatannya. Ibu korban tidak begitu saja percaya dengan memilih pergi bersama bulan ke kantor polisi melaporkan HR.
"Setelah menerima laporan, kami menangkap pelaku saat itu juga. Kami amankan bersangkutan yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Batu Putih," ujar Suradi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
"Korban mengaku tidak mengetahui detail berapa kali, hanya saja diduga lebih dari 20 kali disetubuhi pelaku,” terangnya.
Suradi mengatakan selang dua hari HR setubuhi korban, pelaku kembali beraksi dengan memegang kemaluan korban pada Selasa (19/4) lalu.
"Saat sedang memijit pelaku kembali melakukan pencabulan, korban marah dan akhirnya melaporkan ke ibunya," jelasnya.
HR yang sudah merudapaksa anak tirinya lebih dari 20 kali hanya mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut. Pelaku merudapaksa korban sejak Juli 2021 hingga April 2022.
"Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan cuman khilaf," kata perwira pertama Polri itu.