Takut Foto Mandi Telanjang Disebar di Sekolah, Putri Terpaksa Menuruti Kemauan Ayah Tiri
jpnn.com, WAY KANAN - Seorang gadis remaja, sebut saja Putri (bukan nama sebenarnya) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri, SRY (36), warga Negeri Agung, Way Kanan.
Modusnya, pelaku mengancam menyebar foto korban yang sedang mandi telanjang ke sekolahnya.
"Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman dan ibu kandung korban tidak berada di rumah melainkan sedang pergi keluar," beber Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra, Minggu (4/6).
Terungkapnya kasus ini setelah korban dan ibu kandung korban berinisial KS (49) dipanggil pengurus kampung untuk menjelaskan berita yang beredar bahwa korban telah disetubuhi ayah tirinya.
Atas mediasi tersebut, SRY yang tidak lain merupakan ayah tiri korban mengakui perbuatannya bahwa pernah menyetubuhi korban
Korban menerangkan telah disetubuhi SRY sejak 2017 lalu.
Saat itu, korban berusia 7 tahun berada di bangku kelas 1 SD.