Ayin-Urip Rekayasa Bukti
Jumat, 18 Juli 2008 – 09:36 WIB
Sebelumnya, dalam pemeriksaan di KPK (2/3) pria 26 tahun itu mengaku uang tersebut adalah hasil penjualan kavling perumahan Bukit Alam Surya di Lampung. Rommy hanya tertawa gugup ketika Teguh menanyakan mengapa dia mengungkapkan fakta berbeda dalam BAP.
Dia juga mengaku uang yang diserahkan dalam mata uang dollar AS itu bukan miliknya. ”Alasan saya mengakui uang itu karena saya takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada ibu saya,” tambahnya.
Selain Ayin dan Romi, JPU juga menghadirkan tiga penyidik KPK. Dalam sidang berikutnya JPU memanggil lima saksi yakni Glenn Yusuf, mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim, dan pengacara Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah .Dua mantan anak buah Urip yakni E Hening Wardono dan Adi Prabowo juga dijadwalkan bersaksi. (ein)