Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Azis dan Tahyan Mudah Mendapatkan Rp 205 Juta, Jangan Ditiru

Jumat, 13 November 2020 – 10:30 WIB
Azis dan Tahyan Mudah Mendapatkan Rp 205 Juta, Jangan Ditiru - JPNN.COM
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menggelar kedua tersangka kasus kejahatan siber. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan mengungkap kejahatan siber pembobolan akun saldo pulsa yang merugikan korbannya puluhan juta rupiah.

Terungkapnya aksi tersangka setelah korban melapor kehilangan saldo pulsa sebesar Rp57 juta.

"Tersangka Abdul Azis (25) dan Tahyan (29) ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, karena telah meretas akun saldo korbannya di Kabupaten Tanah Laut," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Nico, korban merupakan pemilik counter "Duta Pulsa" di Jalan Ahmad Yani Km 1, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

"Jadi yang awalnya korban memiliki saldo Rp180 juta, kemudian menjadi berkurang Rp123 juta. Setelah dicek pada aplikasi DigiPos, ternyata terdapat 57 kali transaksi pengiriman pulsa ke 57 nomor ponsel berbeda," beber Nico.

Mendapat laporan korban, Tim Siber Polda Kalsel dipimpin AKBP Zaenal Arifien melakukan penyelidikan.

Hasil penelusuran petugas, akun peretas terdeteksi di Jawa Tengah.

Polisi pun bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku yang telah diketahui keberadaannya. Polda Kalsel dibantu Resmob Satuan Reskrim Polres Cilacap meringkus tersangka.

Waspada kejahatan siber pembobolan akun saldo pulsa, seperti yang dialami pemilik counter Duta Pulsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close