Babe Lolos dari Hukuman Mati
Pelaku Sodomi dan Mutilasi 14 Bocah Divonis Seumur HidupKamis, 07 Oktober 2010 – 05:11 WIB
JAKARTA - Baequni alias Babe kemarin (6/10) bisa bernapas lega dan mengucap syukur. Sebab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis terdakwa kasus mutilasi dan sodomi terhadap belasan anak jalanan itu lebih ringan daripada tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Majelis hakim mengganjar Babe dengan hukuman seumur hidup.
"Mengadili terdakwa yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara sengaja dan berencana terhadap anak-anak korbannya. Maka, memutuskan bahwa terdakwa dipidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan," ujar Ketua Majelis Hakim Mahfud Syaifullah saat membacakan putusan.
Majelis hakim menyatakan Babe terbukti bersalah dan melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 65 ayat 1 tentang pengulangan tindak pidana tersebut.
Menurut majelis, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan tindakan kekerasan berupa sodomi pada empat anak laki-laki. Yakni, Ardiansyah pada Januari 2009, serta Adi dan Rio pada April 2008. Sedangkan pembunuhan terhadap Arif dilakukan Babe pada Juli 2007. Semua korbannya adalah anak-anak pengamen jalanan yang biasa beroperasi di kawasan Jakarta Timur.
JAKARTA - Baequni alias Babe kemarin (6/10) bisa bernapas lega dan mengucap syukur. Sebab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB - Kriminal
Polisi Garap 6 Saksi pada Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo
Minggu, 26 Mei 2024 – 15:04 WIB - Kriminal
Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:21 WIB - Kriminal
Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati
Minggu, 26 Mei 2024 – 14:43 WIB - Moto GP
Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Cek Top 10 Pemanasan
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:49 WIB - Moto GP
Melesat di Sprint Race MotoGP Catalunya 2024, Marc Marquez tak Besar Kepala
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:43 WIB - Kriminal
Pengakuan Mengejutkan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon: Saya Bukan Pembunuh!
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:30 WIB - Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB