Babi dan Vandalisme Rusak Batas Negara
Sabtu, 13 Desember 2008 – 16:25 WIB
Untuk itu, kata Eko, sesuai pasal 14 UU Wilayah Negara pemerintah akan membentuk Badan Pengelola Nasional untuk mengelola batas wilayah negara. Badan Pengelola Nasional itu akan diketuai oleh Kepala BAdan yang bertanggungjawab kepada Presiden.
Eko Subowo menjelaskan, NKRI di wilayah darat berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Di laut berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura.