Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Minta Hari Sabarno Ikut DiadiliSenin, 21 Desember 2009 – 14:09 WIB
Sarjono Turin saat membacakan surat tuntutan bernomor 21/24/XII/2009 menyatakan bahwa Oentarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan korupsi bersama-sama dan diancam dengan pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.(ara/jpnn)