Bacalah Ini! Peringatan Keras Kemenhub untuk AirAsia Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merumuskan rencana tindak lanjut untuk pesawat AirAsia QZ8501.
Hal itu dilakukan setelah Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan hasil investigasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang terjadi pada 28 Desember 2014.
"Tindak lanjut tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi yang diperlukan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa, baik terhadap Indonesia AirAsia ataupun operator penerbangan lainnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Jakarta, Kamis (3/12).
Pihaknya meminta AirAsia meningkatkan pentingnya standard call outs pada seluruh fase penerbangan. Selain itu, Kemenhub juga merekomendasikan AirAsia melakukan pelatihan bagi pilot dan co-pilotnya.
"Pilot perlu dibekali pelatihan dalam pengambilalihan kendali pada berbagai fase krisis. Supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi," tegas Suprasetyo. (chi/jpnn)