Bacalah Perppu Ormas Hingga Tuntas!
Rabu, 19 Juli 2017 – 13:21 WIB
"Sebagai contoh, kalau kita menyebarkan permusuhan terhadap penyelenggara negara bisa dibubarkan. Makanya kita harus berhati-hati," pungkasnya. (esy/jpnn)
"Sebagai contoh, kalau kita menyebarkan permusuhan terhadap penyelenggara negara bisa dibubarkan. Makanya kita harus berhati-hati," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News