Badan Usaha Penyalur BBM Wajib Bangun SPBU di Indonesia Timur
Itulah alasan Jonan menegaskan bahwa aturan yang segera diterbitkan ESDM menjadi vital.
Saat ini, kementerian menggodok beberapa opsi untuk membuat jumlah SPBU di daerah Indonesia Timur bertambah.
Salah satunya, mewajibkan semua badan usaha penyalur BBM membangun SPBU di sana. ’’Tak hanya Pertamina, tetapi juga Shell, Total, AKR,’’ jelasnya.
Mantan menteri perhubungan itu mengungkapkan, aturan yang sedang dibuat berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM.
Saat ini, lanjut dia, permen tersebut sedang disusun oleh tim. Sangat mungkin aturan baru itu sudah bisa mengikat untuk dilaksanakan pada awal 2017. ’’Aturannya harus fair, (badan usaha) tidak boleh egois supaya masyarakat bisa menikmati BBM satu harga,’’ tegasnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Migas ESDM Wiratmaja Puja menambahkan, dalam aturan itu akan diatur keuntungan yang bisa diperoleh badan usaha.
Jadi, mereka tidak merasa rugi meski jumlah bensin yang terjual di Indonesia Timur tidak sebanyak di kota besar.
Selama ini, margin pengusaha SPBU dalam menjual bahan bakar dipukul rata. Itu membuat badan usaha atau investor enggan membangun SPBU di daerah terpencil. Saat ditanya berapa rencana kenaikan margin dibanding kota besar, Wirat belum bisa menjawab. ’’Masih dihitung,’’ katanya.