Bagaimana Nasib Anas Urbaningrum Usai MA Cabut PP Warga Binaan?
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 23:46 WIB
Seperti diketahui, Anas mendapatkan hukuman penjara selama delapan tahun penjara.
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dia akan bebas pada 2022, jika dihitung dari awal penahanan pada 2014. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: