Bagi yang Protes Biaya Haji 2023 Mahal, Silakan Simak Penjelasan Detail BPKH
jpnn.com, JAKARTA - Mahalnya biaya haji 2023 terus mendapatkan kritisi dari berbagai kalangan. Merespons hal tersebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ikut angkat suara.
Menurut Ketua BPKH Fadlul Imansyah kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah reguler sudah memenuhi nilai keadilan.
"Apa yang disampaikan Kementerian Agama sangat masuk akal. Sudah mempertimbangkan resiko," ujar Fadlul, Selasa (24/1).
Dia menegaskan hampir setiap tahun biaya haji yang dibutuhkan naik akibat inflasi dan kurs. Pada 2010 biaya haji yang dibutuhkan totalnya Rp 34,5 juta dengan 30 juta dibebankan pada setiap jemaah (Bipih) dan Rp 4,45 juta diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.
"Jadi, nilai nanfaatnya hanya 13 persen, sedangkan Bipihnya 87 persen," terang Fadlul.
Fadlul menjelaskan penggunaan nilai manfaat dari BPKH dari 2010-2019 selalu naik supaya biaya haji yang ditanggung jemaah tidak naik secara drastis.
Pada 2019, rasio antara Bipih dan nilai manfaat sudah mencapai angka seimbang 50 persen banding 50 persen.
Dia menyebutkan pada 2022 ada kenaikan biaya layanan haji yang signifikan dan itu tidak normal. Total biaya haji dari Rp 70 jutaan jadi Rp 90 jutaan.