Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Saat menggeledah rumah tersangka, ditemukan beberapa barang bukti. Antara lain, 5 plastik kecil sabu-sabu seberat 2 gram, 1 bungkus plastik ganja dengan berat 328 gram, 1 linting ganja, dan 1 bandel kertas vaper.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, benda haram tersebut rencananya dipasarkan di Jalan Kalibokor, Kertajaya, Gubeng.
"Memang area situ sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," ucapnya.
BACA JUGA : Driver Ojol Nyari Perkara, Nyambi Jual Sabu dan Ganja, Malah Berurusan sama Polisi
Tak hanya itu, pria berambut pirang tersebut juga memasarkan barang haramnya lewat dunia maya.
Setiap poket dihargai Rp 200 ribu untuk jenis sabu-sabu. Sementara itu, ganja dijual Rp 100 ribu setiap poket. (jar/c20/eko/jpnn)