Bahas RUUK DIY, DPR Pinggirkan DPD
Sabtu, 22 Januari 2011 – 12:12 WIB
"Saya mempertimbangkan secara pribadi untuk mengajukan judicial review ke MK. Asalkan pimpinan DPD dan teman-teman yang lain tidak menganggap langka itu merugikan DPD," tegas Wayan.
Sementara, Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY baru akan dibentuk setelah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) masing-masing fraksi diserahkan ke Komisi II. Namun sebelum DIM diserahkan, pihak Komisi II DPR akan mendengarkan dulu masukan dari berbagai pihak, termasuk steakholder DIY.
“Jadi setelah, mendengar masukan itu, penyerahan DIM. Kemudian kita Rapat Kerja (Raker) Komisi untuk membahasnya. Setelah itu DIM mana saja yang disepakati dan mana yang tidak, termasuk berapa jumlah DIM nya baru kita membentuk Panja,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja.