Bahaya Mabuk Kecubung, 47 Orang Dirawat di RSJ
jpnn.com - BANJARBARU - Bahaya mabuk kecubung mengintai Kalimantan Selatan. Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 47 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Karena itu pihak kepolisian kini mengambil langkah-langkah strategis untuk menyikapi, mengatasi, dan mencegah penyebaran kasus mabuk kecubung di Kalsel.
Menurut Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi ada beberapa langkah konkret sebagai respons terhadap fenomena kasus tersebut.
Langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Kelana Jaya di antaranya pendataan di RSJ Sambang Lihum selama sepekan.
Dalam pendataan ditemukan 47 orang mengalami gejala diduga mabuk kecubung, bahkan dua di antaranya meninggal dunia.
Kombes Pol. Erwindi mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Kemudian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.
Direktorat Resnarkoba juga melakukan penindakan terhadap seorang berinisial M (47) atas dugaan mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo dengan barang bukti sebanyak 20.000 butir.