Baidowi Balik Bertanya, Mengapa Fraksi Menyetujui RUU Ketahanan Keluarga Masuk Prolegnas?
"Kami dari Fraksi PPP menolak. Apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja. Silakan silahkan fraksi-fraksi bersikap, menyampaikan pandangan-pandangannya secara resmi," jelasnya.
Namun, ia menegaskan, kalau diteruskan semua, sepertinya tidak akan terjadi karena banyaknya penolakan. Bahkan, lanjut Awiek, sudah ada beberapa fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. "Lah itu sebenarnya menurut kami apologi aja, karena fraksi sudah memberikan persetujuan ketika penyusunan prolegnas prioritas," paparnya.
Soal bisa lolos, Awiek menjelaskan, yang namanya Prolegnas Prioritas, itu kan judul sama naskah akademiknya saja, dan tidak menyentuh pada substansi draf RUU-nya. "Karena draf RUU-nya baru disampaikan para pengusul pada saat kemudian, di antaranya misalnya para pengusul ruu itu menganggap perlu bahwa saat ini waktunya mepresentasi ke Baleg," kata Awiek.(boy/jpnn)