Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK Gibran

Senin, 23 Oktober 2023 – 09:55 WIB
Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK Gibran - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka diterbitkan pukul 09.00 WIB, Senin (23/10).

SKCK atas nama Gibran sudah diterbitkan dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan di Jakarta, Senin (23/10).

Sebelumnya, Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK milik sejumlah calon peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

Adapun SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.

Seperti diketahui, Calon Presiden Prabowo Subianto mengumumkan dan mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra Presiden Jokowi sebagai bakal calon wakil presiden pendampingnya di Pilpres 2024, Minggu (22/10) malam.

“Kami telah berembuk secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029, dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo di kediaman pribadinya Jalan Kertanegara, Jakarta.

Baintelkam Polri menerbitkan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka hari ini, Senin (23/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close