Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bakal ada Sistem Baru untuk Administrasi Pajak Tahun Depan

Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:19 WIB
Bakal ada Sistem Baru untuk Administrasi Pajak Tahun Depan - JPNN.COM
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Pemerintah akan mulai menggunakan sistem administrasi pajak baru pada tahun depan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mulai menggunakan sistem administrasi pajak baru pada tahun depan.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan menggunakan sistem administrasi pajak core tax mulai 1 Januari 2024, dengan implementasi dimulai pada Oktober 2023.

“Di Oktober 2023 kami harus instal secara nasional dan coba mulai beberapa untuk test-run. Kami usahakan sudah mulai cerita ke masyarakat wajib pajak di 2023 bagaimana pola interaksi antara wajib pajak dengan kami dengan sistem administrasi baru,” kata Suryo dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, tidak ada kemunduran dalam implementasi sistem administrasi perpajakan yang baru tersebut.

"Jadi secara konteks, itu bukan mundur, tapi frame waktu yang memang kita desain. Jadi, sebelum diluncurkan untuk masyarakat umum, kita yakinkan bahwa instalasi dan proses transisi kepada core tax telah bisa digunakan,” katanya.

Adapun menerapan core tax akan bersamaan dengan penerapan Nomor Induk Kependududkan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Masyarakat bisa menggunakan sistem administrasi perpajakan yang baru," ujar Suryo.

Dirjen Pajak mengatakan sedang membangun aplikasi dari sistem administrasi yang baru itu agar bisa mulai diunduh pada Oktober 2023 di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Pemerintah akan mulai menggunakan sistem administrasi pajak baru pada tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close