Bakar Rumah Warga, 4 Pemuda Ditangkap
Senin, 16 Januari 2012 – 10:10 WIB
TANAH GROGOT - Satreskrim Polres Paser akhirnya menetapkan 4 tersangka pembakaran rumah yang terjadi di RT 9 dusun Sungai Pampang, Desa Pondong, Kecamatan Kuaro Kamis, (12/1). Mereka disinyalir sebagai otak pelaku pembakaran sedikitnya 4 rumah 2 pemondokan yang dihuni sekitar 30-an jiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Paser AKP Tohari Kuswitanto mengatakan, surat perintah penahanan sudah ditandatanganinya Jumat malam akhir pekan kemarin. Beberapa orang yang sebelumnya masih berstatus saksi langsung dijebloskan ke sel Mapolres.
“Sudah kami lakukan penahanan 4 orang. Kami bertindak professional. Bagaimanapun, penganiayaan dan perusakan harta benda milik orang lain melanggar undang-undang,” kata Kasatreskrim.
Dibeberkannya, empat tersangka di antaranya adalah Bustani alias Embun, Latif, Syarafuddin dan Jamaluddin yang semuanya warga Tanah Grogot. Kasatreskrim menjelaskan, mereka di kenai pasal berlapis karena melakukan perusakan (pembakaran) dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. “Mereka kami kenakan pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dan 187 KUHP tentang perusakan dengan acaman 5 tahun penjara,” urainya.
TANAH GROGOT - Satreskrim Polres Paser akhirnya menetapkan 4 tersangka pembakaran rumah yang terjadi di RT 9 dusun Sungai Pampang, Desa Pondong,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:01 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB