Bakso dan Rendang Dioplos Daging Babi Hutan, Dijual ke Masyarakat Sejak 2014
jpnn.com, CIMAHI - Polres Cimahi mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual ke masyarakat sebagai bakso dan rendang.
Kasus itu berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Ketika diamankan, sepasang suami istri dari daerah Padalarang mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014. Yang bersangkutan memiliki empat orang pelanggan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki di Polres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud, Selasa (30/6).
Empat pelanggan tetap itu, kata dia, berada di Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung.
Para pelanggan yang juga kini ditetapkan sebagai tersangka itu menjadikan daging celeng sebagai bahan baku olahan makanan yang dijual seolah-olah daging sapi seperti bakso dan rendang.
Berdasarkan hasil pengembangan, menurutnya daging celeng dari kedua pasangan tersebut dijual dengan harga Rp50.000 per kilogram.
"Dijualnya dengan cara dioplos dengan menggunakan daging sapi impor maupun daging sapi lokal, dengan perbandingan dua kilogram daging sapi impor dicampur satu kilogram daging celeng," ungkap dia.
Dia menyatakan, motif para pelaku itu yakni mengejar keuntungan. Karena, jika dianalogikan, daging celeng yang memiliki harga Rp50.000 per kilogram itu dijual seperti daging sapi seharga Rp100.000 per kilogram