Balai Karantina Musnahkan Beragam Komoditas Ilegal Termasuk Daging Babi
Senin, 03 Februari 2020 – 21:25 WIB
Selain itu, pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah tersebarnya hama dan penyakit hewan serta tumbuhan dan keamanan pangan ke Bumi Melayu, Riau.
Dia merincikan komoditas tersebut seperti 255 kilogram jeruk, apel, pir, anggur, 30 gram benih, 3 kilogram sayuran, 10 kilogram rempah-rempah, 14 kilogram daging babi dan 40 kilogram hasil bahan asal hewan seperti sosis serta daging olahan.
“Jumlah total sebanyak 316 kg. Komoditas tersebut sebagian besar berasal dari Malaysia dan Singapura," ujarnya.