Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 08 Oktober 2021 – 19:51 WIB
![Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/10/08/ungkap-kasus-pengeroyokan-saat-balap-liar-di-sidoarjo-yang-m-chhe.jpg)
Ungkap kasus pengeroyokan saat balap liar di Sidoarjo yang menewaskan seorang pemuda, Jumat (8/10). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
Kusumo menyebut motif pengeroyokan itu adanya dendam, yang mana sebelumnya sebagian pelaku dan teman-temannya dikeroyok kelompok balap liar.
Salah satu pelaku yakni MA mengumpulkan teman-temannya melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo-Krian hingga terjadilah pengeroyokan.
"Korban dianiaya puluhan pelaku, ada yang menggunakan tangan kosong, kayu, tongkat besi, dan batu," beber dia.
Tersangka MAM, MA, MYE, dan AIF dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korban RV meninggal dunia di bawah umur, maka ancaman hukumannya15 tahun penjara.