Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:11 WIB
Dalam presentasi ini Ismail Husni didampingi sejumlah anggota KPLT seperti Syaiful Haq Asri, Muhasyim, Lukmanul Hakim, H Hafiz, As’ad, Fadil Na’im, Khairil Anwar dan Agus Kamaryadi.
Seperti diketahui wacana pembentukan KLS ini sendiri telah berkembang cukup lama. Sejumlah tokoh masyarakat setempat kemudian menggarap lebih serius wacana tersebut. 14 September 2010 Pemda Lombok Timur menyetujui pemisahan KLS sebagai kabupaten baru yang akan menaungi delapan kecamatan yakni Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak, Jerowaru, Sikur, Terara dan Montong Gading dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Terara.
Pemprov NTB sendiri telah menyatakan persetujuannya untuk memekarkan Lombok Selatan. Persetujuan Pemprov ini setelah berkas kajian mengenai KLS rampung dan diserahkan pada Gubernur.