Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baleg DPR Mengakali Putusan MK, Anies: Demokrasi Indonesia di Persimpangan Krusial

Rabu, 21 Agustus 2024 – 18:41 WIB
Baleg DPR Mengakali Putusan MK, Anies: Demokrasi Indonesia di Persimpangan Krusial - JPNN.COM
Anies Baswedan. Foto : Ricardo/JPNN.com

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat  pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pwmilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

Namun, Baleg DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada. Panja pun sepakat dengan usulan tersebut. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Anies buka suara terkait hasil Badan Legislasi DPR yang menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada untuk partai yang tak punya kursi di DPR

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA