Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baleg DPR Ungkap Kendala Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS

Sabtu, 30 November 2019 – 08:32 WIB
Baleg DPR Ungkap Kendala Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS - JPNN.COM
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Ricardo/ JPNN.com

"Tetapi sekali lagi kami menunggu good will dari pemerintah, untuk bisa ikut bersama-sama membahas revisi UU ASN. Karena jangan seperti yang di periode lalu," tegas politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek ini.

Pada periode 2014-2019, lanjutnya, UU ASN sudah menjadi usul inisiatif DPR dan diajukan kepada pemerintah untuk dimintakan persetujuan pembahasan dan DIM-nya. Pemerintah pun setuju membahas. Namun tidak kunjung menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah).

"Ini kan persoalan. Selama pemerintahnya seperti itu ya repot kita DPR mau berteriak-teriak. Kenapa? Legacy pembuatan UU itu ada di DPR dan pemerintah, salah satu pihak tidak setuju ya tidak jalan," tandas Achmad Baidowi. (fat/jpnn)

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengungkap kendala pembahasan revisi UU ASN yang sudah dinanti honorer K2.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close