Baleg Tegaskan DPR-Pemerintah Sangat Cinta Papua
Supratman menuturkan, jikalau ruang fiskal dan perekonomian Indonesia sudah berangsur kembali bergerak normal termasuk sektor perpajakan, maka tidak mustahil keseluruhan pembahasan draf RUU dapat diselesaikan.
Terlebih, Baleg dalam beberapa kali kesempatan melakukan pembicaraan informal baik dengan Kemenkeu dan Kemendagri terkait dengan rencana pemekaran khususnya pemekaran di Papua Barat tersebut.
"Jadi, Bapak Ibu Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat semua tidak perlu khawatir. Sudah menjadi komitmen bersama antara Baleg dengan teman-teman di Komisi II DPR RI yang mengusulkan di mana terbukti draf RUU dan naskah akademiknya sudah ada,” pungkas Supratman. (mrk/jpnn)