Baleg Tunda Pengesahan RUU Pilpres
Rabu, 10 April 2013 – 16:31 WIB
Sementara itu Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa juga memiliki pandangan yang sama dengan PDI Perjuangan.
Anggota Baleg dari fraksi PKS, Indra menerangkan perubahan UU Pilpres adalah sebuah keniscayaan. Adanya Judicial Review terhadap beberapa pasal yang dipenuhi oleh Mahkamah Konstitusi dan mencabut beberapa pasal tersebut adalah sebuah fakta yang tidak bisa dielakkan.
Selanjutnya kata Indra, PKS menginginkan Pilpres ke depan adalah pilpres yang efektif, efisien, dan murah. Selain itu harus ada perubahan UU Pilpres yang ada sehingga bisa melahirkan seorang presiden yang representatif yang berwibawa dan berkualitas.