Bamsoet Apresiasi Jenderal Andika yang Ikut Perkuat Industri Ketahanan Nasional
Selain memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, memastikan kedaulatan bangsa dalam hal penyediaan Alutsista bisa terpenuhi.
"Sehingga cita-cita Presiden Soekarno agar Indonesia bisa menjadi bangsa yang berdikari, berdiri di atas kaki sendiri, juga bisa terwujud," ujar kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia ini.
Hal itu dikatakan Bamsoet seusai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Ruang Kerja Panglima TNI, Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (6/6).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, masuknya peran swasta dalam industri pertahanan nasional telah memiliki landasan hukum.
Yakni, sejak diundangkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Kebijakan ini secara spesifik diatur dalam Pasal 74 UU Cipta Kerja sebagai revisi dari regulasi terdahulu.
Keterlibatan swasta diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran negara dalam membangun jaringan pasokan komponen industri pertahanan.
"Keterlibatan swasta sangat penting, mengingat BUMN yang bergerak di bidang industri pertahanan tak sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan penyediaan alutsista.
Contohnya, dari kebutuhan sekitar 1,2 miliar peluru setiap tahun yang dibutuhkan TNI, Pindad hanya mampu memasok sekitar 300-400 juta butir peluru. Sisanya dipenuhi melalui impor.