Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SE Penghapusan Honorer Terbit, Bamsoet Minta KemenPAN-RB Memberi Alternatif Solusi

Jumat, 03 Juni 2022 – 16:01 WIB
SE Penghapusan Honorer Terbit, Bamsoet Minta KemenPAN-RB Memberi Alternatif Solusi - JPNN.COM
Dokumentasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer. 

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet, itu berharap KemenPAN-RB memberikan alternatif solusi bagi pegawai di luar status PNS dan PPPK di tiap instansi agar tetap bekerja. 

“Dikarenakan masih banyak instansi yang mempekerjakan pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing instansi,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/6). 

Dia meminta KemenPAN-RB menjelaskan secara terperinci mengenai surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilakukan pada 2023.

Lebih lanjut mantan ketua DPR itu meminta KemenPAN-RB tidak langsung menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. 

Selain itu, kata dia, pemerintah juga diketahui tidak membuka seleksi CPNS 2022, tetapi hanya merekrut PPPK, sehingga kesempatan pegawai dengan status non-ASN untuk menjadi ASN makin terbatas. 

"MPR meminta pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja ini secara bertahap melalui pemetaan jumlah pegawai honorer dan kebutuhan pegawai di tiap instansi," ujarnya. 

Bamsoet menyatakan pemerintah harus memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik. 

Bamsoet meminta KemenPAN-RB tidak langsung menghapus status tenaga honorer. Harus ada alternatif solusi bagi pegawai di luar PNS dan PPPK agar tetap bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News