Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Ingatkan Potensi Pelanggaran UU Terkait BP Batam

Senin, 14 Januari 2019 – 17:17 WIB
Bamsoet Ingatkan Potensi Pelanggaran UU Terkait BP Batam - JPNN.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Bamsoet mengatakan, pemerintah perlu membuat kajian mendalam terkait keputusan strategis tersebut termasuk membenahi payung hukumnya. Dia menyarankan pemerintah menata Batam agar sesuai dengan tujuan awal dibentuknya yakni sebagai kawasan industri dan perdagangan yang strategis.

Dia berharap keputusan yang strategis diambil setelah pilpres mendatang sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. "Jika pemerintah tetap melaksanakan ini, kami khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan mengganggu perekonomian khususnya di Batam," jelasnya.

Sedangkan Agus Hermanto juga meminta pemerintah membatalkan peleburan BP Batam dengan Pemko Batam. Agus mengatakan, pemerintah dan DPR perlu duduk bersama dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan BP Batam.

Menurut dia, UU Free Trade Zone (FTZ), menyebut BP Batam dikelola oleh lembaga setingkat menteri yang menjadi mitra di Komisi VI DPR. Karena itu pemerintah sebaiknya duduk bersama dengan DPR dalam mengambil keputusan terkait BP Batam.

Sedangkan Jadi Rajagukguk menilai wacana melebur kepemimpinan BP Batam dengan wali kota Batam adalah kebijakan yang tidak tepat. Hal ini mengingat pengembangan Batam sejak semula diupayakan menjadi FTZ dengan pendekatan supply-side sejak zaman Soeharto, dengan harapan sebagai gerbang ekspor impor untuk mendongkrak investasi dan industrialisasi.

Dia menyatakan di Hanoi dan Penang, kawasan industri memang diserahkan ke pemerintah daerah tapi kelembagaannya kuat. Karena itu, jika ada masalah maka langsung bisa ke pusat, tidak perlu lobi-lobi terlebih dahulu. Sedangkan di Indonesia, dia menilai birokrasinya berbelit-belit.

"Kami punya harapan besar terhadap BP Batam sebagai pendongkrak ekonomi nasional," katanya.

Menurut dia, harusnya melihat potensi BP Batam menjadi garda depan kekuatan pintu ekspor Indonesia dan meminimalisir impor. Maka dari itu, sepatutnya BP Batam diberikan power lebih dengan pengelolaan yang lebih profesional.

Sebaiknya pemerintah duduk bersama dengan DPR mengevaluasi semua permasalahan terkait Batam sehingga semua keputusan yang diambil tidak menabrak undang-undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News