Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Kuliah Umum di Universitas Pamulang

Bamsoet Ungkap Dampak dari Ketiadaan GBHN dalam Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2020 – 20:23 WIB
Bamsoet Ungkap Dampak dari Ketiadaan GBHN dalam Pembangunan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto humas MPR for JPNN.com.

Dorongan yang sangat kuat agar MPR kembali memiliki wewenang menetapkan haluan negara, antara lain datang dari Forum Rektor, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu.

Selain itu, dari hasil survei yang dilakukan MPR periode 2014-2019, sebanyak 81,5 persen responden menyatakan perlu reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN, dan hanya 18,5 persen yang menjawab tidak perlu.

"Alasan yang paling dirasakan dan yang paling dekat dengan kepentingan masyarakat adalah karena saat ini pelaksanaan pembangunan nasional dianggap tidak berkesinambungan," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, sistem perencanaan pembangunan yang ada, dirasa tidak cukup memberikan peta arah dan haluan yang berkelanjutan bagi pembangunan nasional.

Alasan lain yang muncul adalah karena saat ini tidak diatur dengan jelas mekanisme pertanggungjawaban presiden dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya terkait kebijakan perencanaan pembangunan yang di dalamnya termuat visi, misi dan program presiden termasuk janji politik yang disampaikan saat Pemilu.

Terkait lembaga yang dianggap paling tepat merumuskan haluan negara, MPR mendapat porsi kepercayaan paling tinggi. Sebanyak 47,9 persen menilai MPR RI paling tepat menyusun haluan negara.

"Hal ini mengisyaratkan bahwa publik masih memercayai MPR sebagai representasi kedaulatan rakyat, dan perwujudan paling komprehensif keterwakilan rakyat," kata Waketum Partai Golkar ini.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menuturkan, mengenai bentuk hukum yang paling tepat bagi sistem perencanaan nasional haluan negara, mayoritas publik menilai ketetapan MPR adalah bentuk hukum yang paling tepat, yaitu 52,4 persen.

Ketua MPR Bambang Soesatyo bicara soal pentingnya haluan negara saat memberikan kuliah umum di Universitas Pamulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close