Bandar Narkoba Jaringan Lapas Antarpulau Ditangkap di Cianjur
jpnn.com, CIANJUR - Bandar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) antarpulau dibekuk aparat Polres Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku berjumlah tujuh orang selama ini memasok barang haram tersebut ke sejumlah wilayah, termasuk Cianjur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3,5 kilogram ganja dan sepuluh gram sabu-sabu.
"Warga di sejumlah kecamatan di Cianjur, melaporkan terkait aktivitas para bandar yang kerap didatangi banyak orang setiap harinya. Bahkan warga curiga transaksi narkoba kerap dilakukan di lingkungan sekitar," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, Rabu (9/6).
Menurut Rifai, jaringan ini dikendalikan narapidana dari Lapas Raja Basa-Lampung.
Mendapati laporan tersebut, Satnarkoba Polres Cianjur langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka atas nama Fahmi Rivaldi, Gilang Gumilar, Henri Hermawan, Edy Suryadi, Wigi Indriyawan, Regi dan Nanang.
Sebagian besar ditangkap usai melakukan transaksi di rumahnya masing-masing.
Petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah barang bukti seperti ganja, tembakau sintetis dan sabu.