Ayo Mengaku, Siapa yang Menghamili Si Cantik Rika Silvia?
jpnn.com, BULELENG - Polisi menangkap pelaku pembuang bayi yang sempat menghebohkan warga Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali.
Pelaku bernama Ni Putu Rika Silvia, 22. Meski demikian, polisi didesak menjerat ayah biologis dari bayi yang dibuang dalam kondisi tanpa tangan dan tak bernyawa.
Publik menilai perbuatan ayah biologis bayi merupakan satu rangkaian peristiwa, yang memicu terjadinya kasus tersebut.
Desakan agar polisi segera menjerat ayah biologis bayi terungkap saat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM KoMPAK) Buleleng mendatangi Mako Polres Buleleng, Selasa (8/6).
Para pegiat LSM menemui Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita dan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.
Ketua LSM KoMPAK I Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat polisi mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut.
Namun, LSM meminta agar kepolisian mengusut orang-orang lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut, bukan hanya berhenti pada Ni Putu Rika Silvia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Nyoman Angga juga meminta agar masyarakat tidak melakukan bullying tersangka Rika.