Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Narkoba Tertipu Penyamaran Polisi

Kamis, 05 Juli 2018 – 14:56 WIB
Bandar Narkoba Tertipu Penyamaran Polisi - JPNN.COM
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi kembali menangkap dua bandar sabu-sabu (SS) yang sering bertransaksi di kawasan Mastrip, Surabaya.

Mereka adalah Dicky Satrio Pamungkas dan Heri Herdianto. Keduanya ditangkap ketika hendak mengantarkan barang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (2/7). Kronologi kejadiannya bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada dua bandar yang sering melakukan transaksi di Jalan Mastrip.

Korps seragam cokelat pun lantas melakukan penyelidikan.

Nama keduanya muncul dari informasi yang didapat polisi. Untuk bisa bertemu secara langsung, polisi melakukan penyamaran.

Mereka berpura-pura menjadi pembeli. Sebagaimana biasanya, mereka meminta dua bandar itu untuk bertemu di Mastrip. Tempat mereka biasa melakukan transaksi.

''Tapi, kami tangkap mereka ketika baru saja keluar dari rumah,'' ujar Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.

Lokasinya berada di Kemlaten Gang 10. Ketika melakukan penggerebekan, keduanya baru saja menaiki sepeda motor.

Polisi menangkap dua bandara narkoba yang sudah lama menjual sabu-sabu di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close