Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona
Selasa, 07 Juli 2020 – 21:48 WIB
Plt Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan pelaksanaan tes cepat bertujuan untuk kebaikan masyarakat, pemerintah sendiri, dan negara. Karena itu, negara perlu memfasilitasi rakyatnya yang memerlukan tes cepat.
“Kita harus bersyukur masyarakat mau mengikuti tes cepat. Dulu ada yang menolak karena takut," katanya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.