Bangkai Babi Dibuang di Sungai, Edy Rahmayadi Beri Pernyataan Tegas Begini
jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku yang sengaja membuang bangkai babi ke sungai di Belawan, dan Kota Medan.
"Orang yang membuang bangkai babi ke aliran sungai itu, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, dan juga sangat meresahkan masyarakat," kata Rahmayadi ketika ditanya wartawan, usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Medan, Jumat.
Sehubungan dengan itu, menurut dia, petugas kepolisian harus menyelidiki orang yang membuang bangkai babi.
"Membuang bangkai babi ke sungai tidak dibenarkan, dan juga menimbulkan pencemaran lingkungan, serta dapat mengakibatkan timbulnya penyakit di masyarakat," ujar mantan Pangkostrad itu.
Rahmayadi menyebutkan, akan melakukan evaluasi mengenai banyaknya hewan ternak babi yang mati, dan dihanyutkan ke aliran sungai.
"Pembuangan bangkai babi itu, secepatnya ditangani dan tidak boleh dibiarkan," katanya.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan pihaknya memburu pembuang tiga ekor bangkai babi yang dimasukkan ke dalam karung goni, dan ditemukan warga di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Kota.
"Perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab itu, tidak hanya meresahkan kalangan masyarakat, melainkan juga merusak lingkungan, di Kota Medan," ujar Nainggolan, di Medan, Kamis (14/11).