Bangkai Babi Dibuang di Sungai, Edy Rahmayadi Beri Pernyataan Tegas Begini
Kasus pembuangan bangkai babi di sembarangan tempat itu, menurut dia, tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum.
"Pemerintah maupun masyarakat segera melaporkan kasus pembuangan bangkai babi itu, ke Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek setempat," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
BACA JUGA: Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Dibahas TPA
Ternak babi yang terdata mati akibat hog cholera di Sumut sudah mencapai 5.800 ekor lebih.(antara/jpnn)