Bangun Rumah Swadaya, Kemenpera Gandeng Fatayat NU
Rabu, 16 Mei 2012 – 17:02 WIB
"Rumah mereka sebagian tidak memiliki jamban, tidak terlayani air bersih dan belum dialiri listrik. Sedangkan dari aspek hukum tanah tempat berdirinya rumah tersebut juga belum memiliki sertifikat tanda bukti hak atas tanah," tambahnya.
Ketua Umum Fatayat NU Ida Fauziah menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap program perumahan bagi masyarakat miskin. Apalagi banyak anggota Fatayat NU di daerah pedesaan yang tinggal di rumah tidak layak huni.
"Fatayat NU memiliki kader dari tingkat provinsi hingga pedesaan yang dapat ikut memberdayakan masyarakat. Karena itu, dengan bantuan perumahan yang dibangun negara, kader Fatayat NU bisa ikut berperan dalam melakukan monitoring dan evaluasi program tersebut," pungkasnya. (esy/jpnn)